Apakah Anda seorang pengusaha UMKM yang ingin melegalkan usaha Anda tanpa ribet? Atau mungkin Anda ingin mendirikan usaha perseorangan dengan mudah dan biaya terjangkau? Bob Jasa hadir sebagai solusi terbaik untuk Anda!
Kami menyediakan layanan pengurusan izin usaha UD (Usaha Dagang) dan Usaha Perorangan dengan konsep inovatif: BAYAR SETELAH JADI.
Di era digital ini, kemudahan dalam berbisnis menjadi kunci utama.
Namun, seringkali proses birokrasi perizinan menjadi hambatan tersendiri. Bob Jasa memahami betul tantangan ini, oleh karena itu kami menawarkan jasa pengurusan yang tidak hanya cepat dan terpercaya, tetapi juga memberikan ketenangan pikiran finansial dengan sistem pembayaran BAYAR SETELAH JADI.
Kami bukan sekadar penyedia jasa, melainkan mitra strategis Anda dalam mewujudkan legalitas usaha.
Berikut adalah keunggulan layanan kami yang tak tertandingi:
Ini adalah fitur unggulan kami yang membedakan Bob Jasa dari yang lain. Anda tidak perlu khawatir mengeluarkan uang di muka tanpa kepastian. Dengan sistem "BAYAR SETELAH JADI", Anda hanya akan melakukan pembayaran setelah seluruh dokumen izin usaha Anda selesai diproses dan terbit dengan sah. Ini adalah bukti komitmen kami terhadap kepercayaan dan kepuasan pelanggan. Anda bisa tenang, fokus pada pengembangan bisnis Anda, sementara kami mengurus semua perizinan.
Kami memahami bahwa setiap pengusaha, terutama UMKM, memiliki anggaran yang terbatas. Oleh karena itu, kami menawarkan harga yang sangat kompetitif dan transparan: hanya Rp 399.000,- untuk seluruh proses pengurusan izin usaha UD dan Usaha Perorangan. Tidak ada biaya tersembunyi atau tambahan yang akan mengejutkan Anda di kemudian hari. Harga ini sudah termasuk semua layanan yang kami tawarkan.
Waktu adalah uang. Kami menjamin proses pengurusan yang cepat dan efisien, berkat tim profesional yang berpengalaman dan pemahaman mendalam tentang regulasi perizinan di Indonesia. Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu berhari-hari atau berminggu-minggu untuk mengurus dokumen yang rumit. Serahkan kepada kami, dan fokuslah pada operasional bisnis Anda.
Bob Jasa memastikan bahwa setiap dokumen izin usaha yang kami proses adalah resmi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan memiliki izin usaha yang sah, usaha Anda akan terhindar dari masalah hukum di masa depan, membuka peluang kerja sama yang lebih luas, dan meningkatkan kredibilitas di mata pelanggan maupun mitra bisnis.
Dengan biaya Rp 399.000,-, Anda akan mendapatkan:
NIB (Nomor Induk Berusaha): Ini adalah identitas tunggal pelaku usaha yang diterbitkan oleh sistem OSS (Online Single Submission). NIB sangat penting sebagai dasar legalitas usaha Anda, menggantikan berbagai surat izin usaha lainnya.
Sertifikat Standar (KBLI Menengah Rendah): Sertifikat standar ini adalah dokumen pengesahan yang menunjukkan bahwa usaha Anda telah memenuhi standar tertentu sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan tingkat risiko menengah rendah. Ini penting untuk beberapa jenis usaha tertentu.
Surat Pernyataan SPPL K3L: SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) K3L (Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan Hidup) adalah dokumen penting yang menunjukkan komitmen usaha Anda terhadap pengelolaan lingkungan dan keselamatan kerja. Ini wajib bagi banyak jenis usaha.
Akses Email & OSS NIB: Kami akan membantu Anda mendapatkan akses ke email resmi yang terhubung dengan NIB Anda, serta memberikan panduan untuk mengakses portal OSS NIB. Ini memudahkan Anda dalam memantau status perizinan dan mengelola data usaha Anda secara mandiri di kemudian hari.
Kami berupaya meminimalkan kerumitan dalam pengumpulan dokumen. Untuk memulai proses pengurusan izin usaha Anda, Anda hanya perlu menyiapkan:
Data KTP: Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
NPWP (Bila Ada): Nomor Pokok Wajib Pajak. Jika belum memiliki, kami juga bisa membantu proses pembuatannya.
Cukup itu saja! Tidak ada lagi tumpukan dokumen yang membingungkan.
Proses order sangat sederhana dan transparan, dirancang untuk kenyamanan Anda:
Hubungi Kami: Segera hubungi kami melalui WhatsApp di 0821-1784-0904 atau kunjungi website resmi kami di bayarsetelahjadi.online. Sampaikan kebutuhan Anda untuk pengurusan UD atau Usaha Perorangan.
Konsultasi dan Pengiriman Dokumen: Tim kami akan memberikan konsultasi gratis dan panduan mengenai dokumen yang diperlukan (Data KTP dan NPWP - bila ada). Anda bisa mengirimkan dokumen melalui WhatsApp atau email.
Proses Pengurusan: Setelah dokumen lengkap, tim profesional Bob Jasa akan segera memproses pengurusan izin usaha Anda sesuai prosedur yang berlaku. Anda bisa memantau progres kapan saja.
Verifikasi Hasil: Setelah seluruh dokumen NIB, Sertifikat Standar, SPPL K3L, serta akses email & OSS NIB selesai dan terbit, kami akan memberitahu Anda. Anda dapat memverifikasi keabsahan dokumen tersebut.
Pembayaran (Setelah Jadi!): Setelah Anda yakin bahwa semua dokumen telah selesai dan sah, barulah Anda melakukan pembayaran sebesar Rp 399.000,-. Anda bisa melakukan transfer atau pembayaran di tempat (sesuai kesepakatan dan lokasi).
Dokumen Fisik Dikirim: Kami akan mengirimkan softcopy atau hardcopy (jika diperlukan dan ada biaya tambahan pengiriman) dokumen-dokumen legalitas usaha Anda.
Jangan Tunda Lagi! Legalitas Usaha Anda Dimulai Sekarang.
Memiliki izin usaha yang resmi adalah langkah fundamental untuk mengembangkan bisnis Anda ke jenjang yang lebih tinggi. Ini bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga tentang membuka pintu peluang, meningkatkan kepercayaan pelanggan, dan mempermudah akses ke berbagai fasilitas bisnis.
Bob Jasa (bayarsetelahjadi.online) adalah mitra terpercaya Anda untuk mewujudkan legalitas usaha dengan mudah, cepat, dan terjangkau, serta inovasi pembayaran BAYAR SETELAH JADI.
Jangan biarkan kerumitan birokrasi menghalangi impian bisnis Anda. Percayakan pengurusan izin usaha Anda kepada Bob Jasa, dan rasakan kemudahan serta ketenangan dalam berbisnis!